Sejumlah TKK di Pandeglang Mengeluh


Labuan - Sejumlah tenaga kerja kontrak (TKK) yang bekerja di sejumlah SKPD dan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, mengaku sejak masuk dan diterima menjadi TKK tahun 2005 lalu mengaku tidak pernah merasakan kenaikan honor. Sementara, beban kerja juga kadang lebih berat dibandingkan dengan mereka yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka meminta kepada Pemkab Pandeglang untuk menaikan honor yang selama ini mereka terima per bulan sebesar Rp 432.000.-.

Salah seorang pegawai Kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya telah mengabdi sejak tahun 2005. Sejak tahun itu, dia mengaku tidak pernah merasakan kenaikan honor. Dia juga menambahkan, ketika bekerja lembur tidak pernah mendapat tambahan apapun selain honor yang diterima. Padahal, uang sebesar itu dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Belum lagi juga harus mengeluarkan biaya transportasi.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD Pandeglang, Dadan Sudarma ketika menerima pengurus dan perwakilan TKK di DPRD Pandeglang mengatakan, sebenarnya pemkab Pandeglang bisa menaikkan honor TKK. Kenaikan honor ini, bisa diambil dari sisa lebih anggaran yang banyak tidak terserap di sejumlah SKPD dan Kecamatan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.