Pembentukan PPK dan PPS Terhambat

Pandeglang - Pembentukan Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pandeglang, hingga saat ini belum terbentuk dan masih mengalami kendala. Seharusnya, pembentukan PPK berdasarkan tahapan sudah berjalan di pertengahan Desember 2012 yang lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Budi Prakosa mengakui, seharusnya pembentukan PPK sudah dibentuk pada pertengahan Desember 2012 yang lalu. Menurutnya, lambatnya pembentukan PPK tersebut dikarenakan belum turunnya dana untuk pembentukan PPK kepada (KPU) Kabupaten Pandeglang.

Budi menambahkan, pembentukan PPK tersebut nantinya untuk pemilihan legislative dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dengan menggunakan dana APBN. Saat ini KPU Kab. Pandeglang siap melakukan pembentukan PPK-PPS. Secara persis, formula dan mekanisme pembentukan PPK-PPS itu menunggu arahan KPU Provinsi.

Budi mengungkapkan, kemungkinan besar tidak mudah untuk melakukan seleksi PPK-PPS untuk pemilihan legislative dan Pilpres. Dia menduga, minat masyarakat untuk menjadi PPK-PPS akan lebih besar pada Pemilu sebelumnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.