Anak Berkebutuhan Khusus Dapat Sekolah Formal

Pandeglang - Anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Pandeglang, bisa di sekolahkan di sekolah formal layaknya anak lainnya. Anak berkebutuhan khusus ini diusulkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah no 70 tahun 2007 melalui Dinas Pendidikan, agar masuk di sekolah formal supaya bisa menyesuaikan diri di sekolah itu.

Kepala Yayasan Bahari, Mulyadi mengatakan, atas dasar kesamaan hak dalam mendapatkan pendidikan dan kesempatan yang sama dengan anak lainnya, para anak berkebutuhan khusus yang tidak disekolahkan di Sekolah Luar Biasa (SLB) dapat disekolahkan di pendidikan formal.

Mulyadi menambahkan, Dindik sudah mencoba menerapkan hal tersebut sejak tahun 2003 yang lalu, sebagai SD 1 dan 2 Teluk Labuan sebagai pilot proyek, dan hal itu cenderung berhasil. Kini sekolah yang dapat menampung anak berkebutuhan khusus itu berjumlah 15 SD dan 2 SMP, bahkan sampai tingkat SMA.

Mulyadi menambahkan, dengan adanya sekolah formal yang bisa menampung anak berkebutuhan khusus ini, dirinya merasa terbantu. Menurutnya, si anak tersebut nantinya akan mendapatkan pelajaran yang sama dengan anak lainnya, hanya saja nantinya jika ada masalah, akan dibantu oleh guru lainnya agar anak tersebut mampu mengejar ketertinggalannya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.