BTNUK Diminta Perjelas Zonasi Kawasan

Labuan - Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) di minta oleh warga sekitar TNUK dan Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Pandeglang, untuk memperjelas zonasi kawasan ujung kulon melalui pembuatan tapal batas dengan wilayah warga sekitar kawasan.

Sekjen FK LSM Pandeglang, Aap Aptadi menyatakan, pembuatan tapal batas atau zonasi serta penyebar luasannya pada masyarakat sekitar kawasan TNUK sangat penting, guna mencegah terjadinya pelanggaran kawasan.

Aap mengaku prihatin mendengar adanya penangkapan tiga orang warga saat menangkap ikan hias diwilayah kawasan taman nasional beberapa waktu lalu, padahal kawasannya sendiri belum jelas batas-batasnya. Maka wajar ketika warga masuk pada wilayah kawasan taman nasional.

Warga kawasan sekitar TNUK, Herlan, mengakui banyak warga setempat yang kurang faham dengan tapal batas atau juga zonasi dari kawasan TNUK. Akibat ketidak tahuan itu, banyak warga sekitar tertangkap saat mengambil kayu bakar, mengambil ikan atau juga yang lainnya.

Sementara itu, Kepala BTNUK Moh Haryono, mengakui untuk batas atau tapal batas khususnya untuk daerah perairan atau laut, pihaknya belum bisa membuatnya, dan berharap pembangunan tapal batas itu bisa segera dilakukan.

Saat ini pihaknya terus melakukan penataan zonasi di wilatah kawasan taman nasional, antara lain dengan dilanjutkanya pemagaran untuk zonasi pelestarian badak. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.