Komisi I DPRD Tidak Berikan Rekomendasi

Pandeglang - Komisi I DPRD Pandeglang menegaskan, tidak akan memberikan rekomendasi terkait permohonan perizinan ekplorasi pasir laut di Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran. Pasalnya, wilayah tersebut masuk dalam zona wisata yang sudah ditetapkan Pemrov Banten dan Pemkab Pandeglang.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Yadi Murodi menegaskan, pihaknya sudah mengkaji beberapa aspek dalam memberikan rekomendasi kegiatan usaha seperti tambang pasir. Diantaranya yakni, aspek Profit, People dan Planet.

Menurutnya, jika pada aspek profit atau keuntungan besar, tetapi bersinggungan dengan masyarakat dan lingkungan serta aturan, maka tidak bisa dikeluarkan izin.

Sebelumnya, Sekda Pandeglang Dodo Juanda mengatakan, pemerintah tidak memberikan izin karena adanya RTRW provinsi terkait peruntukan wilayah tersebut.

Karena masuk dalam zona pariwisata sesuai dengan RTRW provinsi, maka pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin untuk pengerukan pasir laut, karena dikhawatirkan bisa merusak ekosistem di wilayah tersebut. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.