Pemerintah Tolak Usulan Pemkab

Pandeglang - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku sudah pernah mengajukan permohonan untuk penerimaan formasi CPNS dari kalangan umum kepada pemerintah pusat. Namun permohonan ini ditolak pemerintah pusat dengan alasan belanja pegawai Pandeglang yang diatas angka 70 persen dari total APBD.

Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi mengatakan, beberapa waktu lalu pernah menyampaikan permohonan adanya formasi PNS untuk kategori umum. Permintaan itu ditolak karena belanja pegawai Pandeglang mencapai kisaran 70 persen dari total APBD.

Erwan mengungkapkan, dari total pegawai yang mencapai 14.000 itu, sekitar 7.000 diantaranya adalah tenaga pendidik. Bahkan, kabarnya untuk tenaga pendidik masih kekurangan hingga 4000 orang.

Menurutnya, pemerintah menginginkan adanya formasi umum untuk penerimaan pegawai. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut seleksi CPNS. Hanya saja, pusat memberikan kouta untuk pegawai yang masuk pada K2.

Untuk itu, ungkap bupati, pemerintah terus berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah dari berbagai sektor. Dengan begitu ada kesempatan bagi Pandeglang untuk kembali menerima pegawai dari kategori umum.

Ketua DPRD Pandeglang, Roni Bahroni mengatakan mendukung upaya Pemkab Pandeglang untuk menggali potensi guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Karenanya, pemerintah diminta untuk tidak segan-segan mengundang investor untuk masuk ke Pandeglang. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.