Polsek Labuan Amankan 2 Kilogram Ganja

Labuan - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, berhasil menangkap jaringan pemakai ganja kering seberat 2 kg dengan pelaku lima orang di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (09/09/2013) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penagkapan jaringan ini berlangsung pada saat penangkapan terhadap Dede Maman (17), warga Kp Pamatang Bulagor, Pagelaran, saat pelaku tengah nongkrong di areal PLTU Labuan, pada Senin (09/09/2013) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, polisi langsung memeriksa dan ditemukan 3 linting ganja yang siap dipakai.

Berbekal informasi tersebut, dilakukanlah pengembangan sampai akhirnya pelaku lainnya, yakni Andi Rizal (23) warga Kp Pagelaran, Asep Sofian (30) warga Kp Pasar Pagelaran, Ruhiyat alias Jhoni (28) warga Kp. Tegal Jambu Pagelaran dan Parta (25) warga Kp Pamatang Bulagor, tertangkap di tempat berbeda.

Kapolsek Labuan, Kompol Eko Widodo mengatakan, tersangka berikut barang bukti berupa ganja kering seberat 2 kilogram, 5 buah handpone, 2 dompet, pembungkus rokok, 1 tas, dan 1 buah tempat sampah telah diamankan. Saat ini pihak kepolisian terus menggali keterangan tentang jaringan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kelima tersangka kini mendekan di sel tahanan Polsek Labuan. Guna penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan kelima tersangka, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Labuan.

Para pelaku juga diancam pasal 112 no 39, UU Tahun 2009 tentang narkoba dan terancam hukuman penjara 4 sampai 13 tahun. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.