Pedagang Pagelaran Tolak Waralaba

Pandeglang - Belasan warga yang mengaku sebagai pedagang di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, berunjukrasa di depan kantor Badan Pengelola Perizinan Terpadu (BPPT) dan DPRD Pandeglang menolak keberadaan waralaba di wilayah mereka pada Senin (21/10/2013).

Aksi unjukrasa belasan warga ini mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam aksinya, para orator meminta kepada BPPT dan pemerintah daerah untuk segera menutup waralaba karena merugikan pedagang. Apalagi keberadaan waralaba ini belum mendapatkan izin dari pemerintah.

Salah seorang pedagang, Upi mengatakan, banyak pedagang kecil yang akhirnya merugi akibat keberadaan waralaba tersebut. Sebab, warga lebih suka membeli di waralaba karena harganya lebih murah.

Setelah berunjukrasa, sejumlah perwakilan warga mengikuti pertemuan di DPRD Pandeglang yang juga membahas waralaba di Pagelaran. Pembahasan itu dihadiri oleh BPPT, BPMPD, camat, PGRI Pagelaran dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Pandeglang dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Rusiah Minarti.

Dalam hearing itu disebutkan, waralaba ternyata belum memiliki izin. BPPT dan satpol PP pernah melakukan penutupan paksa. Entah kenapa, kemudian waralaba itu kembali di buka. Terkait itu, sekretaris Komisi I DPRD Pandeglang Rusiah Minarti mengatakan, akan memanggil kepala desa maupun BPD serta yang terkait. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.