KPU Pandeglang Akan Sediakan TPS di Rutan

Pandeglang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja'i mengatakan, pihaknya akan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersendiri di Rutan Pandeglang.

Menurutnya, binaan rutan merupakan warga negara yang juga memiliki hak konstitusional untuk ikut memberikan suara pada pemilu, namun tidak mungkin disatukan dengan masyarakat di luar Rutan.

Sedangkan untuk Rumah Sakit, tidak ada TPS tersendiri. Menurutnya, bagi pasien dan keluarganya akan memberikan suara di TPS yang terdekat.

Untuk diketahui, jumlah TPS untuk Pemilu Legislatif di Kabupaten Pandeglang, telah ditetapkan sebanyak 2.472 unit tersebar di 35 kecamatan di Pandeglang.

Sedangkan jumlah DPT di Kabupaten Pandeglang untuk pemilu yang akan digelar 9 April 2014 sebanyak 900.527 jiwa, dengan rincian laki-laki 458.847 jiwa dan perempuan 441.680 jiwa.

Dengan total DPT itu, berarti jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada setiap TPS rata-rata 364-365 jiwa. Terkait kemungkinan adanya penambahan jumlah pemilih di luar DPT, tidak akan berpengaruh pada TPS. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.