Atut Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Alkes Banten

Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut menjadi tersangka. Atut dibidik KPK atas kasus dugaan korupsi Alkes Banten.

Informasi yang dikumpulkan, pada Selasa (17/12/2013), surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani pimpinan KPK. Rencananya Ketua KPK Abraham Samad yang akan mengumumkan langsung soal status Atut ini.

Atut sudah dua kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus Alkes ini. Proyek Alkes ini dikerjakan pada 2012 dengan nilai proyek miliaran rupiah. Diduga ada penggelembungan harga dalam proyek itu.

KPK setelah mendapatkan bukti-bukti kuat dan menetapkan tersangka, penyidik langsung bergerak melakukan penggeledahan. Penggeledahan itu dilakukan di rumah Atut di Jl Bhayangkara No 51, Cipocok, Tangerang, Banten. KPK mengangkut sejumlah dokumen penting dari rumah itu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Atut ataupun pengacaranya. Sumber berita dari Detik.com (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.