Pemkab Permudah Perizinan Bagi Investor

Pandeglang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Provinsi Banten, akan mempermudah perizinan bagi investor di daerah Pandeglang, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Dodo Juanda mengatakan, pemerintah daerah sangat terbuka bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya di Kabupaten Pandeglang. Apalagi wilayah Kabupaten Pandeglang, pada tahun 2014 mendatang, akan memiliki KEK serta memiliki potensi cukup besar dalam Sumber Daya Alam (SDA).

Menurutnya, saat ini potensi SDA di Pandeglang belum sepenuhnya dilirik oleh investor domestik maupun mancanegara.

Dodo mengharapkan, dengan adanya kesempatan ini, masyarakat dapat menangkap peluang agar dapat menumbuhkan potensi yang dapat dikembangkan dan menjadi pemasukan bagi warga sekitar.

Sementara itu, Kepala Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) Pandeglang, Undang Suhendar menjelaskan, nantinya pihak Pemkab akan membuka layanan satu pintu bagi para investor yang akan menanamkan modal di KEK. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.