Pemkab Jamin BCB Tidak Rusak

Menes - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menjamin, keberadaan Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Kecamatan Menes, tidak akan rusak akibat adanya relokasi sejumlah pedagang pasar tradisional Menes.

Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi mengatakan, relokasi para pedagang yang berada di atas lahan BCB tepatnya di Desa Purwaraja Kecamatan Menes ini hanya sementara. Menurutnya, wajar dalam konteks perubahan akan adanya pro dan kontra. Namun, Bupati yakin kedepannya akan ada perubahan yang positif untuk Kecamatan Menes.

Bupati juga menjamin, keberadaan BCB tidak akan rusak walaupun nantinya akan menjadi pasar sementara. Pihaknya menyatakan, akan terus melestarikan keberadaan BCB yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Sebelumnya, pembangunan lapak untuk relokasi pedagang Pasar Menes dinilai merusak Bangunan Cagar Budaya (BCB). Soalnya, lapak-lapak pedagang dibangun di atas lahan BCB tepatnya di Desa Purwaraja Kecamatan Menes.

Akibatnya bangunan bersejarah eks tangsi atau penjara jaman penjajahan Belanda tersebut berlahan tergusur oleh pembangunan lapak. Tidak hanya BCB, sebagian jalur Alun-alun Menes juga termakan lapak pedagang.Relokasi sendiri dilakukan lantaran Pasar Menes akan dibangun. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.