Tidak Ada Bantuan Dana kampanye Dari Pihak Ketiga

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, mengapresiasi 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014, yang telah menyerahkan laporan awal dana kampanye yang berakhir Jumat 27 Desember 2013 lalu.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Audit Dana Kampanye pada KPU Pandeglang, Munawar mengatakan, rata-rata sumber dana Parpol dari pihak ketiga dalam pelaporan dana kampanye tahap satu masih nihil. Artinya belum ada sumbangan yang diterima dari pihak ketiga atau pihak penyumbang di luar kader Parpol.

Menurutnya, sebagai bentuk pelayanan kepada peserta Pemilu 2014, pihaknya sudah membuka warung layanan atau Helpdisk sebagai tempat konsultasi penyusunan dan pelaporan dana kampanye.

Adapun, tahap kedua laporan dana kampanye dimulai dari 28 Desember 2013 sampai 2 Maret 2014 yang isinya tentang penggunaan dana kampanye. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.