PPK Wajib Patuhi Aturan

Carita - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menggelar rapat Konsolidasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pandeglang, di aula salah satu hotel di kawasan Wisata Carita, pada Selasa (18/02/2014).

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, demi terciptanya suatu pemilu yang sukses, maka diharapkan agar PPK dapat mematuhi aturan dan menandatangani fakta integritas. Harapannya agar mereka mampu menjalankan kinerja yang professional saat menjalankan tugas.

Selain itu, dalam rapat tersebut, juga disampaikan materi terkait Pemilu yang arahannya disampaikan oleh KPU Kabupaten, Provinsi, Panwas, serta dari Kepolisian.

Ketua Pokja Pantarlih KPU Provinsi Banten, M. Sudi menambahkan, apabila PPK memahami aturan, tentunya akan meminimalkan tingkat kesalahan. Sebab, PPK merupakan penyelenggara pemilihan tingkat Kecamatan yang sangat rentan dengan segala permasalahan.

Sementara itu, anggota PPK Kecamatan Labuan, Anggun Fitriyadi mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, PPK dituntut bekerja dengan baik. Selain itu, juga agar PPK dapat mempertanggungjawabkan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.