Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Pandeglang - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Pandeglang, berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor, yang biasa beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Pandeglang. Komplotan yang berjumlah enam orang ini berhasil diamankan di tempat dan waktu berbeda.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Gatot Priyanto yang dihubungi via ponsel mengatakan, dari tangan keenam tersangka berhasil diamankan sebanyak delapan unit sepeda motor. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor itu sebagian besar berada di Kecamatan Cibaliung dan ada pula yang dilakukan di Kecamatan Cimanggu.

Bahkan, komplotan pimpinan tersangka salah satunya masih berstatus pelajar yang diamankan di Kecamatan Cigeulis, atas nama Holik (17). Para tersangka mencuri sepeda motor selain di rumah-rumah warga dan juga di jalanan.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka merupakan pemain lama dalam kasus Curanmor di Kabupaten Pandeglang dan sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Banten. Para tersangka terancam terkena pasal 363 dan 481 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.