Pemilihan Kepala Desa Serentak Setelah Pilpres

Pandeglang - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Tatang Efendi mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang tergantung hasil dari pemilihan presiden (Pilpres) Juli mendatang.

Menurutnya, jika pelaksanaan Piplres yang diagendakan pada 9 Juli 2014 berlangsung satu putaran, maka kemungkinan besar Pilkades serentak di 206 desa di Kabupaten Pandeglang akan dilaksanakan November 2014.

Tatang menjelaskan, terdapat 206 Desa di Kabupaten Pandeglang yang masa jabatan Kepala Desanya telah habis sejak bulan Maret lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 16 Kepala Desa masuk dalam bursa Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan telah diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades oleh tokoh masyarakat, atau PNS di kecamatan setempat.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi mengatakan, pihaknya menginginkan gelaran Pilkades dilaksanakan pada akhir 2014 setelah Pilpres, yakni pada bulan November 2014. Namun, jika pada pelaksanaan Pilpres diadakan dua putaran, maka kemungkinan gelaran Pilkades dilaksanakan pada awal tahun 2015. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.