Sukwan Tolak Penerimaan CPNS Jalur Umum

Pandeglang - Komunitas Tenaga Pegawai Sukarelawan (Sukwan) Indonesia (KTSI) Kabupaten Pandeglang, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk tidak menerima perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum. Pasalnya, masih banyak tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang yang belum direkrut menjadi PNS, padahal mereka sudah mengabdi cukup lama di Pemkab Pandeglang.

Salah satu anggota KTSI Pandeglang, Fahru Rizal mengatakan, beberapa tuntutan para tenaga honorer yang disampaikan ke Pemkab Pandeglang yaitu penolakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil dari jalur umum. Selain itu, mereka juga meminta Pemkab Pandeglang untuk segera menaikan upah tenaga honorer.

Sebab upah yang diterima selama ini tidak memenuhi unsur kehidupan yang layak bagi para honorer, dan jauh tertinggal dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.

Pihaknya mengharapkan komitmen dari Pemkab Pandeglang untuk secara tegas menyatakan sikap penolakan tersebut. Pasalnya, masih banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tapi belum jelas nasibnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Syamsudin mengatakan, terkait penolakan rekrutmen CPNS dari jalur umum, ia mengungkapkan, pihaknya tidak bisa merealisasikan karena rekrutmen CPNS itu merupakan kebijakan dari pemeritah pusat.

Selanjutnya, ia menambahkan, terkait upah tenaga honorer, pihaknya akan membicarakan hal tersebut dengan pimpinan. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.