MUI Keluarkan Fatwa Terkait Badak Jawa dan Satwa Langka

Carita - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa berisi larangan membunuh badak jawa dan satwa langka lainnya, salah satunya badak cula satu atau Rhinocerus Sondaicus yang ada di kawasan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK), Kabupaten Pandeglang. Fatwa MUI Nomor 04/ 2014 itu tentang pelestarian satwa langka untuk keseimbangan ekosistem.

Hal itu terungkap pada saat sosialisasi fatwa MUI tentang pelestarian satwa langka di Hote Mutiara Carita, Senin (18/08/2014). Acara dihadiri Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Pandeglang, Dr, Mohamad Haryono, Koordinator WWF Indonesia, Chairul Saleh Specis, dan beberapa tokoh masyarakat.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Dr. Ansorodin Niam mengatakan, manusia sebagai khalifah di bumi wajib untuk melestarikan satwa langka Indonesia, termasuk salah satunya Badak Cula 1 yang berada di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat Pandeglang agar melindungi keberadaan satwa langka dari tangan-tangan jahat. “Umat Islam harus melakukan berbagai ikhtiar untuk melestarikan badak jawa, termasuk mengembangkan habitat baru agar mahluk ciptaan Allah tidak punah,” katanya.

Kepala BTNUK, Dr, Mohamad Haryono mengatakan, sejauh ini pihak balai terus melestarikan badak jawa. Salah satunya dengan melaksanakan pengelolaan TNUK secara efektif. Balai juga terus menyosialisasikan fatwa MUI sebagai pedoman bagi umat muslim di indonesia agar dapat mengambil langkah aktif, dan melindungi populasi badak jawa.

Ia mengakui populasi badak jawa saat ini masih terbilang seimbang, karena populasinya beberapa tahun lalu mengalami peningkatan. Saat ini jumlahnya menjadi 57 ekor dari sebelumnya hanya 35 ekor. "Sebenarnya jumlah totalnya sebanyak 58 ekor, karena satu ekor mati. Meski demikian, populasinya meningkat jika dibanding beberapa tahun lalu,” katanya.

Koordinator WWF Indonesia, Chairul Saleh Specis mengatakan, saat ini badak jawa di Ujung kulon merupakan populasi yang kecil, dan terisolir. Sehingga rentan dengan kepunahan. Hal itu bisa terjadi, karena populasi badak saat ini berada dekat dengan Gunung berapi aktif, yakni Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berpotensi menimbulkan erupsi, dan bencana tsunami. "Sebagai mitra Kementrian Kehutanan (Kemenhut), WWF akan terus berupaya melestarikan satwa langka ini, termasuk membantu persiapan pembangunan habitat kedua badak jawa, untuk pengembangan populasinya. Pengembangan populasi badak di daerah lain bisa berhasil, masa iya, di daerah kita tidak,” ujarnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.