4 Kecamatan Rawan Peredaran Miras

Pandeglang - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Mustandri mengatakan, di Kabupaten Pandeglang terdapat 4 Kecamatan yang rawan akan peredaran minuman keras (Miras). 4 Kecamatan tersebut, diantaranya Kecamatan Labuan, Carita, Sukaresmi dan Panimbang.

“4 Kecamatan ini masuk dalam pantauan kita, karena banyak warung yang menjual miras. Hal ini jelas sangat meresahkan masyarakat,” katanya Rabu (17/09).

Mustandri menjelaskan, pihaknya sering melakukan razia terhadap keberadaan warung yang menjual miras baik itu oplosan ataupun miras yang alkoholnya melebihi ketentuan. Namun, dalam operasi tersebut, petugas sering mendapatkan hasil nihil, karena diduga sidak operasi sudah bocor sebelumnya sehingga razia kurang maksimal.

“Kami juga sering memantau warung yang terindikasi menjual miras. Kami sering keliling, karena ada jadwalnya. Sekarang juga target-target miras ini kami intensifkan,” tegasnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.