4 Mobdin DPRD Pandeglang Belum Dikembalikan

Pandeglang - Sebanyak empat dari 39 mobil dinas yang selama ini dipinjam pakaikan sebagai kendaraan operasional wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, hingga kini belum dikembalikan.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset (DPKPA) Pandeglang, Drs. Ramadani mengatakan, pihaknya sudah melayangkan 3 kali surat teguran kepada anggota Dewan yang mendapatkan jatah mobil dinas itu agar segera dikembalikan.

"Dari 39 mobil, sampai saat ini tinggal 4 mobil yang belum dikembalikan, sedangkan puluhan lainnya sudah. Padahal pelantikan anggota DPRD terpilih sudah digelar Senin (11/08) lalu," ucap Ramadani ketika dihubungi.

Ia menjelaskan, semestinya, mobil itu telah dikembalikan sebelum pelaksanaan pelantikan anggota DPRD yang baru dan selambat lambatnya harus dikembalikan pada akhir bulan Agustus lalu. Namun, Ramadani enggan menyebutkan siapa saja anggota dewan yang belum mengembalikan mobil tersebut.

"Jadi mestinya tanggal 29 Agustus terakhir pengembalian, tapi sebanyak 4 mobil belum juga dikembalikan. Akhirnya, kami bekerja sama dengan Satpol PP, terpaksa mengambil paksa," tambahnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.