Polsek Labuan dan Pagelaran Gelar Razia Gabungan

Labuan - Satuan anggota kepolisian dari Polsek Labuan dan Pagelaran, di Kabupaten Pandeglang, menggelar razia gabungan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, di jalan Kampung Jaha Masjid, Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/09/2014). Razia tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan ketertiban dalam berlalu lintas.

Kanit Lantas Polsek Labuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) NP, Winoto mengatakan, razia ini merupakan instruksi dari Kapolres Pandeglang, yang dimaksudkan untuk mengantisipasi maraknya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.

“Perintah Kapolres dimana setiap wilayah mengadakan operasi gabungan, untuk menekan angka pelanggaran lalulintas, berikut dengan kejadian-kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun perampasan kendaraan dan perampokan uang dari Bank,” katanya saat ditemui dilokasi.

Menurutnya, dari razia kendaraan ini, diketahui sebanyak 25 persen pengendara tidak mempunyai kelengkapan surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda No Kendaraan (STNK).

“Harapan kami agar masyarakat pengendara kendaraan roda dua dan empat, agar dapat tertib dalam berlalulintas dan tindak pidana kejahatan di Labuan dan Pagelaran dapat ditekan kembali,” tegasnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.