Muspika Labuan Razia Miras di Warung Remang-Remang

Labuan - Satuan Muspika di Kecamatan Labuan, diantaranya Kepolisian, Satpol PP, dan aparat Desa Cigondang melakukan razia terhadap warung-warung yang ada di sepanjang jalan Kp Karangsari sampai dengan perbatasan PLTU 2 Labuan di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Senin (09/12/2014). Dari razia itu, petugas mengamankan berbagai minuman keras (miras) oplosan.

Camat Labuan, Agus Riyanto mengatakan, pihaknya melakukan razia karena banyaknya keluhan dari warga setempat akan penjualan minuman keras dan minuman beralkohol campuran atau oplosan.

“Dalam razia yang dilakukan tersebut tidak sia-sia, sebab membuahkan hasil. Sedikitnya 12 botol jerigen miras dari berbagai merk yang diduga beralkohol tinggi dan sangat berbahaya berhasil diamankan,” katanya.

Agus mengaku, pihaknya juga memberikan teguran keras kepada pemilik warung yang menjual miras. Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan razia miras yang dilakukan bisa menjaga kondisivitas wilayah, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Saya juga berharap kepada masyarakat agar bisa menjaga kondusivitas lingkungannya masing-masing, sehingga keamanan dan ketertiban juga bisa terjaga. Sebab keamanan bukan hanya kewenagan pihak keamanan saja, tetapi berperan warga juga cukup membantu,” tegasnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.