Harga Premium Turun Menjadi Rp 6.600



Krakatau Radio - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar di Istana Negara, Jumat (16/01/2015). Harga kedua jenis BBM tersebut mulai berlaku pada Senin (19/1/2015).

Dalam pengumuman tersebut, diketahui mulai Senin pukul 00.00 WIB, harga premium turun menjadi 6.600 per liter. Harga solar turun menjadi Rp 6.400. Sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.

Sementara harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter. Harga premium tersebut sudah sesuai pasar. Harga BBM jenis premium dan solar rencananya akan dievaluasi setiap dua minggu sekali.

Menteri ESDM Sudirman Said, menyatakan, pihaknya akan mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua minggu sekali. (Kompas.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.