PNS Pemkab Pandeglang Belum Terima Gaji

Pandeglang - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, belum menerima gaji di bulan Januari 2015 ini. Informasi yang didapatkan, keterlambatan gaji ini, dikarenakan belum rampungnya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, yang berakibat kepada jalannya roda pemerintahan.

Salah satu PNS di Pandeglang yang enggan disebutkan namanya, membenarkan dirinya belum menerima gaji yang seharusnya diterima pada 1 Januari lalu. Padahal menurutnya, dirinya sangat membutuhkan, untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok.

“Memang gaji di bulan Januari 2015 belum turun. Mestinya dari tanggal 1 Januari kemarin, tapi sampai sekarang belum juga turun. Padahal saya sangat butuh, buat nutupin kebutuhan,” ujarnya.

Ia mengaku tidak tahu alasan kenapa gajinya belum turun, namun menurut informasi yang ia terima, pencairan gaji itu akan dilakukan tanggal 12 Januari. “Ga tau kenapa alasannya. Padahal biasanya belum pernah kaya gini. Kalau yang saya dengar paling cepat Senin (12/01) depan, tapi ga tau juga,” tambahnya.

PNS lainnya menambahkan, hingga hari ini, dirinya masih menunggu pemberian hak mereka, sebagai aparatur pemerintah. Ia berharap agar pendapatan dari negara ini, segera dibayarkan.

“Repot juga kalo terus seperti ini, sementara banyak kebutuhan yang harus segera dibayarkan" ujarnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.