Batu Kalimaya Akan di Hak Patenkan

Banten - Menyusul demam batu akik yang sudah merambah diseluruh penjuru Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akan mematenkan batu Kalimaya, batu yang berasal dari Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak ini ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual.

Batu asli dari tanah jawara ini juga akan mengikuti pameran nasional pada 25 April 2015 mendatang. Kepala Disperindag Banten, Mashuri mengatakan, hak paten untuk kalimaya Banten diharapkan selesai sebelum acara pameran batu mulia tinggkat nasional digelar.

"Kita akan buatkan (Hak Paten) untuk batu kalimaya Banten. kita sepakat sebelum tanggal 21 pameran batu mulia, yang akan diikuti pengrajin dan pengusaha batu. Selain mengikuti pameran, para pengusaha batu juga diminta memaparkan ciri khas batu dari daerah masing-masing," ujar Mashuri kepada wartawan, Kamis (26/02/2015).

Mashuri juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga belum mematenkan batu yang masuk kedalam jajaran 10 batu mulia termahal di dunia bahkan sampai menyamai beryl emerald, Blue Garnet, dan Jadeite.

“Batu ini bisa menembus harga 2.500 dolar per karat, Kalau sudah dipatenkan, kan sudah aman dari pengakuan dari daerah lain bahkan Negara lain,” tuturnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.