Anggaran Pemilukada Pandeglang Rp 37 Miliar



Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, mengajukan anggaran sebesar Rp 37 miliar lebih, untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Pandeglang, yang akan digelar bulan Desember 2015 mendatang.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, besaran anggaran tersebut dipangkas sebanyak Rp 3-5 miliar pada ajuan anggaran sebelumnya yang mencapai 40-45 miliar. Untuk itu ia meminta kesiapan Pemkab menganggarkan dana Pemilukada 2015 ini mengingat waktunya yang mendesak.

“Kami merasa lega karena Pemkab sudah menyatakan kesiapan mengalokasikan anggaran Pemilukada. Awalnya kami merencanakan mengusulkan Rp 45 milyar dan setelah dirasionalisasi, ajuan tersebut hanya bersikar di angka Rp 37 milyar lebih,” kata Sujai Rabu (04/05).

Sujai berharap, tindak lanjut dari pertemuan KPU dengan Pemkab, bisa segera dilakukan mengingat KPU akan melaksanakan tahapan-tahapan Pemilukada.

“Walaupun penyelenggaraan Pemilukada waktunya mepet kami tetap harus menjaga kualitas Pemilukada ini agar sesuai harapan dan tahapan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Pandeglang Aah Wahid Maulany mengatakan, ajuan dana Pemilukada sebesar Rp 37 milyar akan dibahas kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena Pemkab harus melakukan rasionalisasi anggaran.

“Proses penetapan APBD 2015 sudah final 2015 dan kami belum mengganggarkan untuk Pemilukada. Namun Pemda siap mendanai dengan cara rasionalisasi anggaran SKPD,” jelas Sekda.

Rasionalisasi yang dimaksud Sekda yaitu kembali menganalisa pos-pos belanja SKPD yang bisa ditangguhkan atau tak berkorelasi langsung pada pembangunan infrastruktur.

“Rasionalisasi ini memang akan mengurangi pos anggaran SKPD namun kami pastikan tidak akan mengganggu karena yang diambil adalah dana-dana yang tak bersentuhan langsung dengan pembangunan fisik,” terang Aah. (Mudofar/937)

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.