Keberadaan Palele Resahkan Nelayan



Pandeglang - Lemahnya pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terhadap keberadaan palele (juragan ikan tengah laut) membuat para nelayan kebingungan. Nelayan kesulitan untuk membawa ikannya sampai ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Para nelayan seolah dipaksa untuk menyerahkan dan menjual hasil tangkapannya di tengah laut sehingga sampai saat ini keberadasn Palele merajalela. Terlebih, harga beli ikannya di bawah harga rata – rata.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Sukaresmi, Encep Waas mengatakan, DKP dan para pihak lainnya, diharapkan bisa menertibkan dan menindak tegas keberadaan Palele tersebut. Jangan sampai mengganggu dan merugikan nelayan yang selama ini mengandalkan hasil melautnya, untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami sudah kirim surat ke Kementrian, dengan harapan ada tindaklanjut. Karena, nelayan rugi kalau menjual ikannya ke Palele. Tapi mereka juga sulit menghindari Palele tersebut,” ujar Encep dalam pesan elektronik yang disampaikan ke Krakatau Radio.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penangkapan Ikan DKP Pandeglang, R. Andriawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar nelayan tidak menjual hasil tangkapannya di tengah laut.

Dengan adanya palele tersebut, otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan berkurang. Menurutnya, persoalan palele harus ada kesadaran dari para pelaku.

“Kita juga tidak memungkiri kalau melalui TPI, pembayaran nelayan biasanya 2 hari atau tiga hari. Tapi, kalau di jual di laut kan uangnya langsung,” jelasnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.