Tidak Aktif, 100 Koperasi Terancam Dibubarkan
Pandeglang - Dinas Koperasi Perindustrian dan
Perdagangan (DKPP) Kabupaten Pandeglang, berencana membubarkan 100 koperasi
yang tidak aktif. Hal ini dilakukan setelah DKPP melakukan evaluasi dan
verifikasi secara intens terhadap 600 koperasi yang ada di seluruh wilayah
Pandeglang.
Kasi Kelembagaan DKPP Pandeglang,
Maya Rustina mengatakan, rencana pembubaran ini melibatkan unsur Dekopinda dan
bagian hokum Setda. Menurutnya, setelah dievaluasi dan diverifikasi, ada 100
koperasi yang tidak aktif dan berdasarkan ketentuan harus dibubarkan.
“Setelah dievaluasi dan diverifikasi, ada 100 koperasi yang tidak aktif dan berdasarkan ketentuan harus dibubarkan,” ucap Maya.
Rencana pembubaran ini akan
diumumkan dan dua bulan ke depan. Untuk itu, pihaknya masih memberikan
kesempatan kepada 100 koperasi ini untuk melakukan klarifikasi kepada DKPP.
Ditambahkannya, keberadaan
koperasi sangat penting dalam menunjang perekonomian dan memupuk saling tolong
menolong di masyarakat. Namun, ada juga koperasi didirikan hanya untuk
kepentingan tertentu, misalnya untuk menampung bantuan saja.
“Ada juga koperasi didirikan hanya untuk kepentingan tertentu, misalnya
untuk menampung bantuan saja. Kami akan bersikap tegas terhadap koperasi
ini karena tidak sejalan dengan tujuan pendirian koperasi itu sendiri,”
jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan
Koperasi pada DKPP Pandeglang, Rafiudin mengatakan, pembinaan terhadap koperasi
terus dilakukan. Tujuannya agar keberadaan koperasi memberikan nilai manfaat
kepada para anggotanya.
“Kami berharap koperasi terus tumbuh namun sehat dan mensejahterakan,” katanya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar