Tidak Aktif, 100 Koperasi Terancam Dibubarkan



Pandeglang - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (DKPP) Kabupaten Pandeglang, berencana membubarkan 100 koperasi yang tidak aktif. Hal ini dilakukan setelah DKPP melakukan evaluasi dan verifikasi secara intens terhadap 600 koperasi yang ada di seluruh wilayah Pandeglang.

Kasi Kelembagaan DKPP Pandeglang, Maya Rustina mengatakan, rencana pembubaran ini melibatkan unsur Dekopinda dan bagian hokum Setda. Menurutnya, setelah dievaluasi dan diverifikasi, ada 100 koperasi yang tidak aktif dan berdasarkan ketentuan harus dibubarkan.

“Setelah dievaluasi dan diverifikasi, ada 100 koperasi yang tidak aktif dan berdasarkan ketentuan harus dibubarkan,” ucap Maya.

Rencana pembubaran ini akan diumumkan dan dua bulan ke depan. Untuk itu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada 100 koperasi ini untuk melakukan klarifikasi kepada DKPP.

Ditambahkannya, keberadaan koperasi sangat penting dalam menunjang perekonomian dan memupuk saling tolong menolong di masyarakat. Namun, ada juga koperasi didirikan hanya untuk kepentingan tertentu, misalnya untuk menampung bantuan saja.

“Ada juga koperasi didirikan hanya untuk kepentingan tertentu, misalnya untuk menampung bantuan saja. Kami akan bersikap tegas terhadap koperasi ini karena tidak sejalan dengan tujuan pendirian koperasi itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Koperasi pada DKPP Pandeglang, Rafiudin mengatakan, pembinaan terhadap koperasi terus dilakukan. Tujuannya agar keberadaan koperasi memberikan nilai manfaat kepada para anggotanya.

“Kami berharap koperasi terus tumbuh namun sehat dan mensejahterakan,” katanya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.