Dana Pilkada Pandeglang Belum Jelas



Pandeglang - Pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Pandeglang terancam diundur lantaran belum ada kejelasan mengenai anggaran pilkada. Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, belum mengalokasikan biaya pelaksanaan sebesar Rp 41 miliar.

Padahal, Pemkab Pandeglang ditenggat hingga 17 April untuk melakukan penganggaran tersebut. Jika sampai tanggal tersebut belum juga dianggarkan, Pilkada Pandeglang terancam mundur ke tahun 2017.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, dari empat daerah yang menggelar Pilkada serentak, hanya Kabupaten Pandeglang yang belum menganggarkan dana dan terancam tidak bisa melakukan pilkada pada tahun ini. Sementara, tiga daerah lainnya yang akan menggelar pesta demokrasi serentak adalah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Tangsel.

Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna mengatakan, dari keempat daerah yang akan menggelar Pilkada serentak, hanya Pandeglang yang masih belum menyatakan kesediaan, lantaran belum turunya anggaran yang dialokasikan oleh pemda.

“KPU itu tidak bisa melakukan Pilkada jika tidak ada anggaran. Kalau tidak ada anggaran, tidak bisa mengadakan surat suara, logistik, dan lain-lainnya. Honor penyelenggara ad hock juga harus dari anggaran pilkada,” jelasnya seperti dikutip Radarbanten.com sesusai acara diskusi di kantor KPU Provinsi Banten, Selasa (14/4/2015).

Agus menjelaskan, selama ini KPU Provisi Banten sudah berkordinasi dan membicarakan persoalan ini kepada Pemprov Banten. KPU mengatakan agar Pemprov bisa membantu untuk memfasilitasi kegiatan pilkada di Pandegelang.

“Pemprov juga mengatakan, jika memang pemda Pandegelang tidak sanggup melaksanakan, mereka harus menyatakan ketidaksiapannya secara tertulis. Namun sampai sekarang, tidak ada secara tertulis dari pemeritah Pandegelang menyatakan ketidaksiapan untuk menyediakan anggaran Pilkada,” tambahnya.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai mengaku sudah berupaya melakukan langkah agar pemda menganggarkan dana untuk pilkada.

“Kami sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Pemab Pandeglang sejak 17 Februari lalu terkait dengan persoalan ketiadaan anggaran untuk menggelar Pilkada tahun ini,” ungkapnya.

Namun, lanjut Sujai, hingga saat ini, pemda belum juga memberikan kepastian berkenaan aggaran pilada ini. Pada 9 April lalu, pihaknya juga telah menyurati kembali Pemkab Pandeglang untuk menanyakan kejelasan terkait penganggaran pilkada tersebut. “Namun sampai pertemuan ini dilakukan, saya belum menerima konfirmasi, baik lisan maupun tertulis dari pemkab,” katanya.

Diungkapkan Sujai, dana yang dibutuhkan KPU Pandeglang untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang tahun ini adalah sebesar Rp 41 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk operasional pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pandeglang yang melibatkan 35 kecamatan, 339 desa, 2.418 TPS dan 907.813 pemilih. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.