Pendaftaran Calon Kepala Daerah Juli 2015



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja'i mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan pada bulan Juli 2015.

"Untuk pendaftaran calon pada Juli 2015, namun bagi calon perseorang pada Juni harus sudah menyerahkan berkas dukungan," katanya.

Sujai menjelaskan, setelah pendaftaran, akan dilakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan serta verifikasi lapangan/dukungan bagi calon perseorangan. Adapun, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang akan digelar 9 Desember 2015, serentak dengan pilkada di Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.

Ia menjelaskan, pilkada di Pandeglang dibarengkan dengan tiga kabupaten/kota lain di Banten, sesuai dengan Permendagri No.57 tahun 2009. Terkait pelaksanaan pilkada, ia menyatakan proses terus dilaksanakan, dan KPU Pandeglang telah menyusun draft tahapan-tahapannya termasuk jadwal.
 
Dalam draft yang disusun KPU Pandeglang, tahapan pilkada sudah harus dimulai April 2015, yakni sosialisasi pada partai politik serta rapat adhoc dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Mengenai anggaran, menurut dia, untuk pelaksanaan pemilihan dibutuhkan dana sekitar Rp 41 miliar, itu belum termasuk biaya Panwaslu dan keamanan.
"Dana Rp41 miliar itu hanya untuk pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan oleh KPU, untuk pengawasan dan pengamanan saya tidak tahu," katanya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.