Forum BPD Ancam Demo Jika Anggaran Pilkades Telat



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) se Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan belum cairnya anggaran untuk menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang rencananya akan digelar pada tanggal 14 Juni 2015 mendatang.

Ketua Forum BPD Kabupaten Pandeglang, Raki Jubaedi mengatakan, para panitia Pilkades di beberapa Desa di Kabupaten Pandeglang, banyak yang bertanya dan meminta solusi terkait anggaran pelaksanaan Pilkades yang sampai saat ini belum ada.

“Saya banyak di datangi ataupun di telepon oleh teman-teman dari BPD yang menjadi panitia Pilkades. Mereka minta dicarikan solusinya terkait anggaran Pilkades yang sampai saat ini belum ada juga. Pemerintah pengennya cepet, tapi ko anggarannya belum ada juga,” kata Raki saat menghubungi Krakatauradio, Jumat (15/05).

Raki menambahkan, perlu segera adanya anggaran untuk mengatur hal-hal teknis terkait pelaksanaan Pilkades serentak untuk 206 Desa di Pandeglang ini, diantaranya mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta hal teknis lainnya.

“Saya merasa cemas juga terhadap anggaran yang belum turun ini, karena panitia harus segera mengatur hal-hal yang bersifat urgent. Sementara, anggarannya belum ada,” tambahnya.

Pihaknya mengancam, akan melakukan aksi demonstrasi ke Pemerintah Daerah, jika anggarannya belum dicairkan dalam waktu dekat. “Kalo memang anggaran ini belum ada juga sampai tanggal 20 mei, teman-teman dari BPD dan panitia akan melakukan aksi demo ke pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Gunara saat dihubungi, mengakui adanya keterlambatan pencairan anggaran untuk Pilkades ini.

Pihaknya beralasan, keterlambatan ini dikarenakan adanya perubahan Peraturan Pemerintah yakni PP No 22 tahun 2015 tentang keuangan desa yang minggu kemarin baru diberikan oleh Pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya harus merubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang keuangan desa.

“Adanya PP baru ini berdampak pada dirubahnya Perbup juga, yang sampai saat ini masih dibahas di bagian hukum. Karena kita harus hati-hati dalam penggunaan anggaran ini,” ucapnya.

Gunara menjelaskan, Perbup ini akan segera selesai di akhir bulan mei ini, untuk selanjutnya Desa yang menggelar Pilkades agar segera mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

“Mudah-mudahan Perbup ini selesai tanggal 20-an (Mei,red) setelah itu, Desa wajib menyerahkan RPJMDes, RKP dan APBDes dari Desa agar selanjutnya bisa dikucurkan anggaran,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai besaran anggaran untuk gelaran Pilkades di satu Desa, Gunara menyebut, anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Desa. Ia mengatakan, anggaran terkecil akan mendapatkan Rp 20-25 juta, sementara yang terbesar bisa mencapai Rp 50 juta. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.