Pendaftaran Calon Anggota PPS Diperpanjang Sampai 09 Mei



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) sampai dengan 09 Mei 2015. Pendaftaran calon anggota PPS, sebelumnya sudah ditutup pada Selasa (05/05) kemarin. Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, perpanjangan ini dilakukan karena kuota calon anggota PPS belum terpenuhi.

“Kebutuhan anggota PPS per desa itu 3 orang. Di Kabupaten Pandeglang sendiri ada 339 Desa dan Kelurahan, jadi kebutuhannya masih banyak. Akhirnya berdasarkan rapat pleno komisioner kemarin, pendaftaran calon anggota PPS diperpanjang sampai dengan 09 Mei 2015,” kata Sujai.

Ketua Pokja Sosialisasi KPU Pandeglang, Abdurrahim mengatakan, dari hasil pendaftaran calon anggota PPK dan PPS yang sebelumnya digelar pada Sabtu (02/05) sampai dengan Selasa (05/05), diketahui, antusias masyarakat untuk aktif ikut serta dalam pesta demokrasi ini sangat tinggi.

“Untuk calon anggota PPK di Pandeglang, sebanyak 5 orang per kecamatan. Di Pandeglang sendiri ada 35 Kecamatan, artinya KPU butuh 175. Tapi yang daftar masuk, mencapai lebih dari 300 persennya. Ini bukti antusias dan minat masyarakat yang tinggi. Sementara untuk PPS sendiri, masih belum terpenuhi, karena kebutuhannya banyak,” ungkap Abdurrahim.

Abdurrahim menjelaskan, bahwa persyaratan menjadi anggota PPS diantaranya belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK, PPS, dan KPPS. Persyaratan dua kali menjabat dimaksud adalah menjabat dua kali periode berturut-turut, yaitu periode pertama dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2009 kemudian periode kedua 2010 sampai dengan 2014, yang dibuktikan dalam surat pernyataan dan konfirmasi saat tes wawancara.


Untuk itu, ia mempersilahkan kepada masyarakat di Kabupaten Pandeglang yang memiliki minat menjadi anggota PPS, agar segera mendaftarkan diri ke Kantor KPU Pandeglang, di Jl. Jend. Ahmad Yani no 1 Pandeglang. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.