3 Pasangan Bupati Kompak Daftar di Hari Senin


KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 3 pasangan Bakal Calon Bupati (Balon Bup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Balon Wabup) Kabupaten Pandeglang, baik dari jalur Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol dan dari jalur perorangan atau independen, kompak mendaftarkan diri untuk menjadi Kepala Daerah dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, pada Senin 27 Juli 2015.

Berdasarkan pantauan Krakatau Radio, sekitar pukul 09.00 WIB, pasangan dari gabungan Parpol yang diusung partai Demokrat dan PDI Perjuangan, yakni Umi Siti Ratu (Umira) Romlah dan wakilnya, Yan Riadi, datang ke kantor KPU untuk mendaftarkan diri. Mereka tiba dan disambut oleh Ketua KPU dan jajaran Komisioner KPU Pandeglang.

Sementara, pada pukul 10.00 WIB, Irna Narulita yang merupakan anggota DPR RI dapil Pandeglang Lebak, datang bersama pasangannya Tanto Warsono Arban, ke Kantor KPU.
Kedatangan mereka didampingi ketua dan sekretaris dari 7 gabungan Parpol di Pandeglang diantaranya PKB, Gerindra, Nasdem, PBB, PAN, PKS dan Hanura serta ratusan relawan.

Sementara, sekitar pukul 13.30 WIB, pasangan dari jalur perorangan atau independen, yakni Aap Aptadi dan wakilnya Dodo Djuanda, tiba di kantor KPU Pandeglang, menaiki sebuah traktor dengan iringan musik jaipong, dan ratusan relawan dari Pemuda Pancasila.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, dihari Senin ini, ketiga pasangan datang untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Pandeglang. Adapun beberapa syarat yang harus diberikan saat mendaftar, kata Suja’i, sudah lengkap.

“Sebagaimana yang sudah kita saksikan tadi, ketiga paslon ini sudah mendaftar ke KPU. Kaitan dengan persoalan dokumen, itu sudah diatur dalam PKPU, yang wajib yang harus diserahkan kalo dari gabungan Parpol itu tentunya Parpolnya harus mendapat 10 kursi di DPRD Pandeglang, dan dari 2 pasangan yang daftar, itu sudah mencukupi. Rekomendasi dari pusat juga ada, surat pencalonan juga ditandatangani oleh parpol pengusung juga ada,” ungkapnya.

Sementara, terkait proses penelitian dari ketiga pasangan ini, tambah dia, akan diperiksa kebenarannya pada tanggal 28 Juli sampai 03 Agustus. “Kaitan dengan masalah keabsahan ijazah, surat keterangan dari kepolisian, dari pengadilan dan termasuk dokumen lainnya, itu nanti akan dilakukan proses penelitiannya pada 28 Juli sampai 03 Agustus 2015 nanti,” jelasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.