KPU Tetapkan 996.071 Jiwa Masuk DPS



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, telah menetapkan sebanyak 996.071 jiwa menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk gelaran Pilkada yang akan digelar secara serentak pada 09 Desember 2015 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, A. Suja'i mengatakan, dari hasil pleno tersebut pihaknya menetapkan sebanyak 509.893 pemilih perempuan dan 486.178 pemilih laki-laki. Serta penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.903 TPS dari 339 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

"Bila masyarakat yang hendak melakukan perubahan atau perbaikan nama, masyarakat bisa melalui PPS, karena memang di sana disediakan form perbaikan DPS yang kemudian dimasukkan ke data sidalih," ujar Sujai, Kamis (03/09).

Suja’i menjelaskan, setelah dilakukan penetapan DPS, pihaknya akan segera melakukan uji publik pada 10 September mendatang. "Uji publik ini dalam rangka meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap data pemilih," katanya.

Ia mengatakan, DPS ini belum bisa menjamin 100 persen karena pergerakan pertumbuhan dan pengurangan pendudukan tang selalu dinamis.

"Yang namanya orang kan selalu dinamis. Tidak bisa dipastikan hari ini. Ketika masih terus berjalan, kaitan proses perubahan. Bisa berkurang dan bertambah. Termasuk juga dengan jumlah TPS yang sudah ditetapkan. Jadi intinya semuanya bisa berubah. Sedangkan untuk penetapan DPT tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 1-2 Oktober," jelasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.