Potensi Pelanggaran Pilkada di Pandeglang Tinggi



Ketua Panwaslukada Pandeglang, Nana Subana dan anggota Panwaslukada, Fauzi Ilham, saat memberikan materi dalam kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran anggota Panwascam se Kabupaten Pandeglang, di aula Hotel Mutiara Carita, kecamatan Carita, Selasa (22/09/2015).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Potensi pelanggaran dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Pandeglang, yang akan digelar pada 09 Desember 2015 termasuk yang diawasi penuh oleh berbagai pihak.

Panitia Pengawasan Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Kabupten Pandeglang, mengakui potensi pelanggaran dalam pilkada masih tinggi dan banyak yang luput dari penindakan. Oleh sebab itu, Panwaslukada mendorong masyarakat untuk turut membantu dengan berperan serta dalam pengawasan partisipatif.

“Kaitan dengan penanganan pelanggaran, secara administratif memang kita juga harus melakukan pendekatan dengan para tim terutama dan stakeholder yang lain dan itu dilakukan oleh kita di tingkatan penyelenggara, Panwas dengan KPU melalui banyak juga rakor tentang antisipasi tentang sosialisasi aturan-aturan. Itu kan bagi kami langkah antisipatif,” ungkap Ketua Panwaslukada Kabupaten Pandeglang, Nana Subana dalam kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran anggota Panitia Panwascam se Kabupaten Pandeglang, diaula Hotel Mutiara Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa (22/09/2015).

Nana menjelaskan, untuk mengantisipasi dan meminimalisir adanya pelanggaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan langkah persuasif. “Kita juga banyak melakukan koordinasi dan langkah persuasif kepada tim langsung baik via telepon, kita koordinasi tentang hal-hal pemilu yang tidak boleh, kalupun memang itu sudah disosialisasikan,” jelas Nana.

Sementara terkait rawannya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berkampanye, Nana mengungkapkan, di Kabupaten Pandeglang hal tersebut sudah diatur dalam beberapa surat edaran, baik dari pemerintah pusat atau di pemerintah daerah.

“Saya akan memperkuat surat edaran dari Menpan RB dan dari Bupati. Sudah jelas pula dalam aturan tersebut, ASN yang terlibat bisa sampai dipecat. Nah, partisipasi masyarakat juga berperan banyak. Selain itu, dari perguruan tinggi juga siap mengawal pilkada ini,” ucapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.