Kasus DBD di Panimbang Periode April 2015 – Januari 2016 Mencapai 77 Kasus





KRAKATAURADIO.COM, PANIMBANG - Kepala Puskesmas Panimbang, Endang Mulyadi mengatakan, selama periode bulan April 2015 sampai dengan Januari 2016, warga yang dirawat karena menderita penyakit DBD di Puskesmas Panimbang sudah mencapai 77 orang.

“Selama kurun waktu dari bulan April 2015 sampai hari ini (Rabu, red) sudah ada 77 kasus yang dirawat di Puskesmas Panimbang, tetapi peningkatan kasus tertingginya terjadi di bulan November, Desember dan Januari,” ungkapnya saat talkshow di babak Ngopi di Krakatau Radio, Rabu (27/01/2016).

Dari jumlah tersebut, Endang menerangkan, 90 persen pasien merupakan anak yang berusia 15 tahun kebawah, dengan pasien yang tersebar bukan hanya di Panimbang, namun juga pasien yang dirujuk dari Kecamatan lainnya.

“Yang dirawat itu bukan seluruhnya yang dirawat itu dari Panimbang, karena Puskesmas Panimbang adalah Puskesmas rujukan, jadi juga menampung pasien-pasien dari Sobang, Cigeulis, Angsana dan lainnya yang merujuk ke Panimbang, seperti itu,” tambahnya.

Diterangkannya, terserangnya penyakit DBD juga terjadi karena pola hidup masyarakat yang belum teratur, yang enggan membersihkan genangan air di lingkungannya.

“Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk membiasakan budaya 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup genangan air dan mengubur barang tidak terpakai yang dapat menjadi genangan air,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Pandeglang, Firmansyah mengatakan, penyakit DBD itu salah satu penyakit yang ditularkan oleh nyamuk dan bersifat dapat ditularkan antar manusia.

“Kasus kematian pasien DBD umumnya terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat tentang warning sigh pada fase kritis. Sebab, ketika demam tinggi mulai mereda, mereka mengira penyakit yang dideritanya itu sudah hilang. Padahal demam tersebut justru bisa menjadi pertanda terjadinya syok,” katanya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.