Kapolda Jenguk Yudistira, Korban Salah Tembak Polisi


Kapolda Banten saat menjenguk Yudistira, di Rumah Sakit Benggala, Kota Serang, Senin (28/03/2016).

KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Kapolda Banten, Brigadir Jendral (Brigjen) Boy Rafli Amar, menjenguk Yudistira (16), korban salah tembak oknum aparat kepolisian Polsek Carita, Kabupaten Pandeglang, di Rumah Sakit Benggala, Kota Serang, Senin (28/03/2016). (Baca : Remaja di Menes Diduga Jadi Korban Salah Tembak) 

Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyatakan, pihaknya akan bertanggung jawab dengan semua pembiayaan pengobatan korban.

“Kami menanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh, kami tidak mengizinkan keluar sebelum sembuh total,” kata Boy.

Menurut dia, kendati kepolisian sudah melakukan pendekatan kekeluargaan terhadap keluarga korban, proses hukum akan tetap dilakukan terhadap anggota yang melakukan tindakan tersebut.

Bahkan, lanjut Boy, pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota polisi yang menembak Yudistira. Sanksi diberikan karena pihaknya menilai anggota kepolisian telah melakukan kecerobohan sehingga terjadi peristiwa tersebut. 

"Sanksinya bisa administratif, atau sebagian hak-haknya sebagai anggota kepolisian dicabut,” tambahnya.

Yudistira yang merupakan warga Kampung Baru, Desa Kananga, Kecamatan Menes ini, menjadi korban salah tembak aparat kepolisian Polsek Carita, pada Jumat (25/03/2016) dinihari. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.