PPK Pilkada Pandeglang Dibubarkan KPU


Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i (tengah) saat acara pembubaran PPK se Kabupaten Pandeglang.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang resmi membubarkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah selesai melaksanakan tugas dalam Pilkada Pandeglang 2015. Pembubaran dilakukan di Vila Kerang Marina, Kecamatan Panimbang, akhir pekan lalu. Para anggota PPK ini bisa kembali mendaftarkan diri untuk hajat Pilkada Banten 2017 nanti.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, dengan dibubarkannya PPK, KPU secara otomatis akan menyetop honor dan anggaran lainnya yang bisa diterima PPK.
Ia menjelaskan, para anggota PPK ini bekerja terhitung sejak bulan Juni 2015 sampai Januari 2016. Namun karena Pilkada Pandeglang mengalami Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), sehingga pembubarannya dilaksanakan Februari.

“Para PPK ini bekerja terhitung dari Juni 2015 sampai Januari 2016. Namun karena Pilkada Pandeglang mengalami Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), sehingga pembubarannya dilaksanakan Februari. Semua hak para PPK misalnya honor dan biaya lainnya tidak akan diberikan lagi,” kata Sujai.

Saat ditanya rencana rekrutmen PPK untuk Pilkada Banten 2017, Sujai menyatakan KPU masih menanti kebijakan dan regulasi dari KPU Banten. Sampai saat ini, program dan jadwal Pilkada Banten 2017 baru dalam bentuk draf yang belum dibahas oleh KPU RI bersama Komisi II DPR RI.

“Teknis Pilgub Banten belum ada dan baru ada draf yang belum bisa jadi dasar pelaksanaan. Termasuk tahapan, pemutahiran, kampanye dan lain-lainnya masih draft. Namun Jjka regulasi sudah selesai sebagai penyelenggara di kab, maka kami sebagai penyelenggara wajib melaksanakan. Kami belum bisa bicara banyak tentang Pilgub Banten 2017,” terangnya.

Usai pembubaran PPK, KPU Pandeglang, kata Sujai, masih disibukkan dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban dan hasil Pilkada Pandeglang 2015, untuk disampaikan kepada KPU pusat melalui KPU Provinsi Banten.

“Untuk kelancaran penyusunan pertanggungjawaban kami masih akan tetap berkordinasi dengan PPK Pilkada 2015,” terangnya.

Para anggota PPK yang sudah selesai masa tugasnya rata-rata menyatakan akan kembali mendaftarkan diri jika ada rekrutmen PPK untuk Pilgub. Menurut para anggota PPK, tugas PPK tidak terlalu sulit. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.