Punya Kartu BPJS, Namun Proses Persalinan Tetap Harus Bayar
![]() |
Bukti kwitansi yang dikeluarkan oleh RSU Berkah Pandeglang, pada Khusnul Khotimah (34). |
Seperti dikeluhkan Ny. Khusnul Khotimah (34) warga Kampung Karabohong, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Khusnul mengatakan, saat dirinya melakukan persalinan di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang pada Rabu (23/03) sampai dengan Kamis
(24/03), dikenakan tarif biaya
dengan total Rp 632.000.
“Saya
dirujuk dari klinik Al-Furqon ke RSUD Berkah. Setelah melahirkan, saya
dipindahkan ke ruang nifas dan dipinta uang sebesar Rp 200.000. Dan keesokan
harinya ketika saya mau pulang, saya harus bayar tagihan dulu sebesar 1.127.925,-
yang kemudian setelah saya tanya ke saudara, nilai tersebut turun menjadi Rp 632.000 ribu,” ujarnya.
Berdasarkan
rincian biaya yang diterima Krakatau Radio, diketahui rincian tersebut dikeluarkan
pihak RSUD Berkah pada Kamis 24 Maret 2016. Rincian biaya sebesar itu, diantaranya
untuk pembayaran ongkos perawatan dari
tanggal 23 Maret sampai dengan 24 Maret sebesar Rp 200.000. Selain itu untuk pemeriksaan
dokter di ruangan selama 1 hari sebesar Rp 29.000, biaya status penderita
dirawat sebesar Rp 18.000, dan terakhir biaya persalinan sebesar Rp 385.000.
Kendati telah mempunyai kartu
BPJS Kesehatan untuk proses
persalinan, namun Khusnul tetap harus membayar biaya tersebut. Dalam kwitansi pembayaran,
tidak dicantumkan siapa nama petugas yang menerima. Hanya terdapat paraf yang
sudah di stempel RSU Berkah.
Ketika
dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala BPJS Pandeglang, Wilda Alfernia
mengatakan, apabila bayi yang dilahirkan melalui persalinan normal, maka biaya
rawat digabungkan dengan ibu bayi dan dijamin oleh BPJS.
“Namun
jika lahir dari proses caesar, bayi ditagihkan terpisah dari ibu. Masalahnya
untuk bayi, apakah sudah punya kartu BPJS,” ujarnya sambil menyarankan agar
pasien dapat memusyawarahkan hal tersebut dengan perawat di RSUD.
Sampai
saat ini, belum ada tanggapan dari pihak RSUD Berkah terkait persoalan ini. (Mudofar)
Tidak ada komentar