Punya Kartu BPJS, Namun Proses Persalinan Tetap Harus Bayar



Bukti kwitansi yang dikeluarkan oleh RSU Berkah Pandeglang, pada Khusnul Khotimah (34).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kartu BPJS Kesehatan, ternyata tidak banyak bermanfaat bagi warga miskin, sebab kartu kesehatan itu tidak menjamin semua layanan kesehatan yang dibutuhkan oleh pemilik kartu dapat diperoleh secara gratis.

Seperti dikeluhkan Ny. Khusnul Khotimah (34) warga Kampung Karabohong, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Khusnul mengatakan, saat dirinya melakukan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang pada Rabu (23/03) sampai dengan Kamis (24/03), dikenakan tarif biaya dengan total Rp 632.000.

“Saya dirujuk dari klinik Al-Furqon ke RSUD Berkah. Setelah melahirkan, saya dipindahkan ke ruang nifas dan dipinta uang sebesar Rp 200.000. Dan keesokan harinya ketika saya mau pulang, saya harus bayar tagihan dulu sebesar 1.127.925,- yang kemudian setelah saya tanya ke saudara, nilai tersebut turun menjadi Rp 632.000 ribu,” ujarnya.

Berdasarkan rincian biaya yang diterima Krakatau Radio, diketahui rincian tersebut dikeluarkan pihak RSUD Berkah pada Kamis 24 Maret 2016. Rincian biaya sebesar itu, diantaranya untuk pembayaran ongkos perawatan dari tanggal 23 Maret sampai dengan 24 Maret sebesar Rp 200.000. Selain itu untuk pemeriksaan dokter di ruangan selama 1 hari sebesar Rp 29.000, biaya status penderita dirawat sebesar Rp 18.000, dan terakhir biaya persalinan sebesar Rp 385.000.

Kendati telah mempunyai kartu BPJS Kesehatan untuk proses persalinan, namun Khusnul tetap harus membayar biaya tersebut. Dalam kwitansi pembayaran, tidak dicantumkan siapa nama petugas yang menerima. Hanya terdapat paraf yang sudah di stempel RSU Berkah.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala BPJS Pandeglang, Wilda Alfernia mengatakan, apabila bayi yang dilahirkan melalui persalinan normal, maka biaya rawat digabungkan dengan ibu bayi dan dijamin oleh BPJS.

“Namun jika lahir dari proses caesar, bayi ditagihkan terpisah dari ibu. Masalahnya untuk bayi, apakah sudah punya kartu BPJS,” ujarnya sambil menyarankan agar pasien dapat memusyawarahkan hal tersebut dengan perawat di RSUD.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari pihak RSUD Berkah terkait persoalan ini. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.