Penegak Hukum Diminta Tidak Mencari-cari Kesalahan Kepala Desa


Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, saat memberikan sambutan dalam acara panen raya ikan kerapu, di Kampung Cipanon, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (12/04/2016).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta kepada penegak hukum agar tidak melakukan upaya kriminalisasi terhadap para Kepala Desa (Kades) dalam menggunakan Dana Desa (DD).

"Kami minta polisi dan jaksa tidak boleh mencari-cari kasus para kepala desa, ndak boleh. Tetapi anda (kades) juga harus amanah. Nanti masyarakat yang mengawasi," katanya saat memberikan sambutan dalam acara panen raya ikan kerapu dan peresmian saung terampil olahan ikan, di Kampung Cipanon, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (12/04/2016).

Kendati demikian, ia mempersilahkan kepada masyarakat agar mengawasi penggunaan Dana Desa. Ketika masyarakat menemukan adanya tindak penyelewengan, kata dia, agar segera melaporkan hal tersebut ke Kemendes.

“Nanti kalau ada penyelewengan laporkan kepada saya langsung. Ada telpon langsung di Kementrian, ada website, twitter, semua ada alamatnya. Kalau ada penyelewengan kami yang akan tindak sendiri. Kalau perlu saya yang datang sendiri. Tapi dengan catatan, para penegak hukum tidak boleh menkriminalisasi para kepala desa,” imbuh Marwan yang disambut tepuk tangan meriah para kepala desa yang hadir.

Menurut Marwan, saat pemerintah mengucurkan Dana Desa, banyak keluhan dari Kepala Desa akan kedatangan para penegak hukum terkait penggunaan Dana Desa.

“Karena apa, ini semua ditakut-takuti. Pak kami takut. Gak ada takut lagi sekarang. Ini langsung instruksi Presiden.  Saya sendiri sudah ngomong sama Jaksa Agung dan Kapolri. Bahkan Kapolri sudah menertibkan TR ke masing-masing Kapolres seluruh Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran dana desa dan penggunaannya,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.