Anggaran Dana Desa Tahun Depan Naik, Maksimal Mendapat 1,4 Miliar


Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadhani (kiri) dan Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Gunara, saat talkshow di Krakatau Radio, Kamis (15/12/2016) di program acara Mumuluk.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Setiap Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan menerima bantuan senilai Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,4 miliar pada tahun 2017, menyusul Dana Desa (DD) tahun 2017 meningkat dari 2016.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, besaran Dana Desa yang tadinya hanya Rp 205 miliar di tahun 2016, menjadi Rp 262 miliar pada 2017.

Selain itu, Alokasi Dana Desa (ADD), juga akan naik dari tahun 2016 Rp 125 miliar menjadi Rp 233 miliar ditahun 2017.

“Makanya kita sedang menyiapkan regulasi untuk mengelola sistem jadi nanti temen-temen Kepala Desa harus mengacu kepada sistem regulasi yang sedang kita buat,” ujar dia saat talkshow di Krakatau Radio, Kamis (15/12/2016).

Ramadhani menjelaskan, dalam mengawasi anggaran besar tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan membuat 8 regulasi agar perangkat dan Kepala Desa, dapat berpedoman kepada regulasi atau aturan tersebut.

“5 Peraturan Bupati dan 3 Keputusan Bupati. Mulai dari Perbup SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) Pemerintah Desa, tentang Perangkat Desa, tentang pembentukan RT RW, Pengelolaan Dana Desa, dan tentang alokasi Dana Desa. Termasuk dua Keputusan Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang Jasa, dan Standar Satuan Harga Belanja dan Keputusan Bupati tentang Rekening Kas Desa yang harus kita legalkan," tambahnya.

Selain pengawasan dari Pemkab, pihaknya juga menginstruksikan kepada Camat dan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat, agar penggunaan DD/ADD tersebut bisa tepat sasaran.

"Saya harap semua pihak untuk terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD/ADD itu, agar bisa digunakan untuk pembangunan," tutur dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.