PBB-P2 di Pandeglang Sudah Capai 70 Persen


Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memberikan sambutan di sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Hotel S Rizki, Kamis (09/12/2016). (Foto Setda Pandeglang)

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengklaim, progres capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kabupaten Pandeglang tahun 2016 ini sudah mencapai 70 persen. Untuk itu, ia berharap dalam waktu beberapa minggu kedepan, aparat pegawai Kecamatan dan Kelurahan / Desa mampu meningkatkan pendapatan pajak.

"Mudah mudahan waktu dua minggu minggu ini dapat meningkatkan pendapatan pajak tahun 2016," katanya saat memberikan sambutan pada saat Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), di Hotel Rizki Pandeglang, Kamis (8/12). 

Bupati juga mengajak kepada masyarakat, untuk bersama memberikan kontibusi kepada negara salah satunya dengan pajak.

"Kami harap kesadaran rakyat masyarakat terus meningkat dalam kewajiban membayar pajak. Untuk itu harus dilibatkan seluruh lapisan mulai dari Camat, Lurah, Kepala Desa, dan RT/RW," lanjutnya.

Irna menjelaskan, karena PBB-P2 masuk kedalam pajak daerah, sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka akan dikembalikan lagi untuk pembangunan di daerah. Adapun aturan yang mengatur PBB-P2 yakni dituangkan ke dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang juga memberikan penghargaan berupa bantuan kendaraan roda dua untuk 15 Kecamatan yang lunas PBB-P2. (Mudofar/Setdapandeglang)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.