Bupati Instruksikan ASN di Pandeglang Agar Sholat Berjamaah

Surat instruksi tentang pelaksanaan sholat dzuhur dan ashar berjamaah.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 1 Tahun 2017 pelaksanaan sholat Dzuhur dan Ashar berjamaah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat Instruksi ini mulai resmi diedarkan dan dijalankan tanggal 17 Januari 2017.

Ada 3 poin yang ditulis dalam surat Intruksi ini. Poin pertama, menginstruksikan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, agar menghentikan seluruh kegiatan / aktivitas pada saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang dan segera menunaikan sholat secara berjamaah di masjid / mushola terdekat dilingkungan kerjanya masing-masing.

Poin kedua, pelaksanaan sholat berjamaah dikecualikan bagi pegawai ASN yang sedang melaksanakan dinas khusus seperti Rumah Sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang menangani kegawat daruratan.

Poin ketiga, instruksi tersebut agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Surat instruksi ini ditembuskan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.

Surat instruksi ini diposting di akun Facebook Sekretariat Daerah Pandeglang pada Selasa (17/01/2017) sore. Para netizen pun mendukung intruksi tersebut. Sampai dengan Selasa (17/01), postingan tersebut sudah dibagikan sebanyak 15 kali oleh para netizen. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.