Jelang Ramadhan, Polsek Labuan Razia Miras



Kapolsek Labuan, Kompol Syahril Minda saat merazia miras di salah satu warung penjual miras di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa (02/05/2017) malam.

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H, jajaran Polsek Labuan, melakukan giat Operasi Pekat Cipta Kondisi dengan menggelar razia minuman keras (miras) disejumlah pedagang miras yang ada di wilayah hukum Polsek Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten Selasa (02/05/2017) malam.

Kapolsek Labuan, Komisaris Polisi (Kompol) Syahril Minda mengatakan, pengawasan terhadap peredaran miras perlu dilakukan secara terus menerus.

“Saya sudah tekankan dan perintahkan pada jajaran agar tingkatkan patroli untuk memantau peredaran miras,” katanya kepada Krakatau Radio.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, sebanyak 113 botol Miras berbagai merk berhasil diamankan. Selain itu terdapat 2 jerigen jenis tuak ukuran 30 liter dan 60 bungkus kecut dan 5 bungkus tuak ukuran 1 liter.

Miras yang dirazia di sejumlah warung di Kecamatan Labuan.
Kapolsek menyatakan, akan terus memberantas keberadaan miras di Labuan. Selain karena menjelang bulan Ramadhan, juga untuk menciptakan kondisi yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Sebelumnya, jajaran Polsek Labuan juga merazia puluhan muda-mudi yang tengah nongkrong dan menenggak Miras pada Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap Sabtu malam yang digelar Polsek Labuan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

Ada sekitar 15 muda-mudi yang terjaring razia, 3 diantaranya merupakan wanita. Mereka terjaring razia didepan Ruko yang berada di Kampung Daya Mekar, Desa Kalang Anyar Kecamatan Labuan.

Warga setempat, Juman menuturkan, dengan adanya razia cipta kondisi ini diharapkan bisa membuat jera dan tidak ada lagi kegiatan terlarang minum-minuman keras ditempat tersebut.

“Bagus lah, biar mereka kapok dan tidak ngulangin lagi,” ujar dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.