Dapat Opini WTP, Pandeglang Dapat 3 Catatan


Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani (kiri).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten memberikan opini Wajar Tanpa Pengeceualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang, tahun anggaran 2016.

Namun, BPK juga turut memberikan tiga catatan khusus bagi Pemkab Pandeglang agar segera ditindaklanjuti. Tiga catatan tersebut diantaranya terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) dari pengembang, piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Kepatuhan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, ketiga hal ini harus cepat dituntaskan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2016.

“Kaitan pengelolaan PBB agar lebih dioptimalkan, terus kaitan dengan pelaksanaan pembangunan belanja modal jalan desa. Kemarin itu tumpang tindih, ada yang dibangun oleh (Dinas) cipta karya ada juga dibangun oleh desa. Terus kaitan sama fasos fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum) yang dibangun oleh pengembang sampai saat ini belum ada yang membuat serah terima secara resmi ke pemda,” kata dia.

Maka dari itu, persoalan tersebut harus segera dituntaskan mengingat tenggat waktu dari beberapa catatan yang diberikan harus segera diselesaikan dalam waktu dekat ini.

“Harusnya pengembangan investor yang membangun perumahan ini punya kewajiban untuk mengadakan fasos fasum. Jalan di kompleknya, untuk masjid, sarana bermain. Jadi harus diserahkan ke Pemda nanti jadi aset pemda. Bersyukur malah jadi temuan BPK ini. Mau engga mau kita tindaklanjuti. Kita getokin semua pengembangnya yang belum melaksanakan kewajibannya," jelasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.