Ini Tarif Resmi Bus Labuan-Kalideres


Tarif resmi angkutan lebaran yang berlaku pada tanggal 19 Juni sampai dengan 03 Juli 2017.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, bersama pengusaha Perusahaan Otobus (PO) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pihak terkait lainnya telah menetapkan besaran tarif lebaran bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Labuan–Kalideres sebesar Rp 55.000,-. Kenaikan ini berlaku dari H-7 sampai dengan H+7 lebaran idul fitri.

Dalam kesepakatan tersebut, Dishub Pandeglang mengancam akan memberi sanksi pemecatan terhadap okum bus atau pencabutan izin trayek, jika memberlakukan tarif angkutan lebaran di luar ketentuan. Aturan ini diterapkan lantaran menjelang lebaran, sering kali oknum sopir bus dan kondektur meminta ongkos yang tidak sesuai.

Kepala Dishub Pandeglang, Tata Nanzar Riyadi menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk memecat oknum yang menaikan tarif sepihak. Selain itu, pihaknya juga akan merekomendasikan pencabutan izin trayek ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Tata menyebutkan, tarif angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Labuan-Kalideres dipatok dengan tarif Rp 55.000. Atau naik 84 persen dari tarif normal senilai Rp 30.000. Adapun untuk Labuan-Pandeglang, dikenakan ongkos Rp 20.000, dan Pandeglang-Serang sebesar Rp 15.000.

"Tidak berubah dari tahun kemarin. Jadi harga kesepakatan, nilainya sama dengan tahun lalu, Rp 55.000. Karena kebetulan tahun ini kan tidak ada kenaikan harga BBM dan juga pengurangan harga," jelas Tata. (Mudofar)

3 komentar:

  1. tarip kalideres labuan saat ni berapa pak. tolong ktolong info nya pak. mksih

    BalasHapus
  2. Harga nya gak ada yang pasti pak,knek nya minta seenak nya

    BalasHapus
  3. Mang wadil arek naya sistim pulkam ayna kumha. Urang ampir 2 bln arek blik cenah tmnang lntran aya viru

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.