Bandara Bansel Dicoret, Begini Komentar Irna


Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat wawancara dengan awak media, Selasa (22/08/2017).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah pusat menghapus proyek pembangunan Bandara Banten Selatan (Bansel) di Kabupaten Pandeglang dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Alasan penghapusan tersebut disebabkan progres penyediaan lahan yang belum selesai. Akibatnya, pembangunannya terpaksa ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.


Menanggapi hal ini, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku kecewa karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, sudah berusaha untuk menyediakan lahan yang akan digunakan, yakni milik Perhutani di Kecamatan Sobang.
“Ya kita tunggu aja deh, yang penting Pemerintah Pandeglang mah terus memfasilitasi. Kan pengelolaannya Provinsi. Kami sudah mengumpulkan, memfasilitasi ada tanah perhutani, tetapi macetnya dimana kami gak tahu,” ujar Irna ketika ditemui Selasa (22/08).

Namun demikian, Irna mengaku belum mengetahui dimana letak kesalahan dari macetnya progres lahan Bansel tersebut. Saat ini Pemkab, tambah irna, akan memfokuskan perhatiannya pada dua PSN lain yang sudah dicanangkan di Pandeglang.

“Sekarang fokusnya kami insha Allah tol Serang-Panimbang, reaktivasi kereta api, itu ada dua dulu itu insha Allah terbuka pintu masuk untuk investasi. Tadi itu, angka kemiskinan akan nol persen, pengangguran juga akan nol persen karena industri akan banyak,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Tata Nanzar Riadi berharap, proyek strategis itu akan dimasukan kembali dalam program pemerintah pusat tahun mendatang.

Menurut dia, kesiapan terkait penetapan lokasi (penlok) yang menjadi alasan dihapusnya salah satu PSN tersebut, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Penlok (penetapan lokasi) itu kan kewenangannya (Pemerintah) Provinsi, Kabupaten kemarin membantu kaitan dengan pengadaan tanahnya yang di Sobang itu tapi kalau penlok nya tidak ada, ya tetap tidak bisa. Penlok yang dulu kan dicabut dan mau dilaksanakan di (APBD) perubahan ini, kan belum ketuk palu,” kata dia.

Tata menyebut, kesalahan dari pengadaan lahan proyek Bandara Bansel ini dikarenakan anggaran yang disediakan Pemprov tidak memadai. Hal ini lantaran adanya relokasi lahan dari Kecamatan Panimbang ke Kecamatan Sobang.

“Anggarannya ada kemudian tidak memadai. Kan kesalahannya teknis. Tadinya tinggal merelokasi saja, ternyata setelah dicabut ya harus dikaji ulang,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.