Ini Kronologi Penangkapan Ello Menurut Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengungkap kronologis penangkapan penyanyi Marcello Tahitoe (34). "Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggeledahan di satu tempat, satu kompleks rumah di Jl Griya Kecapi di Jagakarsa. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Iwan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
"Dan benar, ketika kita melakukan penggeledahan kita mendapatkan barang bukti ganja sebanyak dua paket. Kita amankan ada tiga orang DM, DMT, RGG," imbuhnya.

Penggeledahan itu dilakukan dini hari. "Pada saat itu kita lakukan pada tanggal 6 agustus 2017 kira-kira pada pukul 1 pagi," ucapnya. Iwan pun mengungkapkan berat dari dua paket ganja tersebut. "Kurang lebih untuk barang buktinya dua paket itu tidak sampai 5 gram," katanya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.