Polisi Tangkap Aktifis di Pandeglang, Begini Tanggapan Pengurus KNPI


Ilutrasi pemerasan.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang, menangkap salah satu aktifis di Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial J, atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan kepada salah satu kepala sekolah yang ada di Kecamatan Saketi, Pandeglang.

Adanya penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan.
“Iya benar kang,” kata Kapolres ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (04/08/2017).

Dalam kasus tersebut, diduga pelaku yang merupakan ketua dari organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Ali Hanafiah yang ada di Kabupaten Pandeglang ini, mengancam akan melakukan aksi demo terkait adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, aksi demo tersebut akan dibatalkan jika pihak sekolah membayar sejumlah uang.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pandeglang versi Tanto Warsono Arban, Iin Muhlisin merasa prihatin dengan adanya penangkapan tersebut.

“Saya prihatin yang sedalam-dalamnya. Ini musibah bagi kita semua, organisasi kepemudaan yang ada di Pandeglang. Mudah-mudahan yang didugakan terhadap ketua KNPI versi Ali Hanafiah di Pandeglang itu tidak benar. Mudah-mudahan secara proses hukum membuktikan beliau tidak terlibat,” kata dia.

Iin mengimbau, agar pengurus organisasi, baik itu KNPI dan organisasi kepemudaan lainnya yang ada di Pandeglang, agar menjadikan hal ini sebagai pembelajaran sehingga tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari.

“Kita juga mengimbau kepada teman-teman pengurus versi kita atau versi manapun di Pandeglang baik organisasi KNPI, OKP dan organisasi lainnya jangan sampai kita melakukan hal-hal serupa. Mudah-mudahan ini bisa diambil hikmah. Kalaupun benar misalnya ini persoalan pemerasan, ini menjadi hikmah bagi kita semua agar ketika melakukan proses atau kegiatan-kegiatan organisasi kita juga harus melakukan kode etik dan ke hati-hatian dalam menjalankan proses organisasi,” tutur dia.

Sementara itu, salah satu pengurus KNPI versi Ali Hanafiah di Pandeglang, Beni Madsira mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku tidak ada sangkutan dengan organisasi yang dipimpinnya, akan tetapi lebih ke perbuatan pribadi.

“Kaitan dengan urusan yang dialami sebenarnya itu kan tidak menyangkut kepada organisasi. Tidak membawa bendera organisasi dan itu adalah (perbuatan) pribadinya,” kata dia.

Ia menegaskan, bahwa organisasi KNPI akan terus menggelar kegiatan kepemudaan di Pandeglang dan tidak akan terpengaruh oleh adanya penangkapan tersebut. Meski demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita serahkan kepada penegak hukum apakah benar atau tidak dan bersalah atau tidaknya. Adapun kewenangan di organisasi itu nanti mungkin teman-teman dari pengurus KNPI akan rembukan dan ada kewenangan di MPI (Majelis Pemuda Indonesia) dan KNPI Banten versi Ali Hanafiah,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.