Blanko e-KTP Habis, Warga Curhat di Facebook



Kertas pemberitahuan terkait ketersediaan blanko e-KTP yang habis di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Warga di Kabupaten Pandeglang, Banten, kecewa blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) habis. Padahal, banyak warga membutuhkan identitas tersebut untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan.

Ungkapan kekecewaan warga pun dicurhatkan dalam media sosial facebook. Sang pemilik akun, Eman Suyaman mengaku ingin mengetahui proses pembuatan e-KTP mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai dengan ke Dinas Kependukukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dalam postingan yang ditulis pada Senin (11/09), Eman menyebut harus menghabiskan waktu sekira 30 menit untuk membuat surat pengantar dari kantor Desa/kelurahan.

Setelahnya, ia menuju kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman data dan difoto. Namun, disana Eman harus menghabiskan waktu selama 4 jam. Namun, lamanya waktu tunggu bukan karena banyaknya antrian, tetapi karena pada saat itu listrik tengah padam.

Beres melakukan perekaman data, Eman menuju kantor Disdukcapil. Namun saat tiba disana, ia mengaku kecewa lantaran terdapat tulisan yang menyatakan pelayanan e-KTP belum dapat diproses karena blanko e-KTP habis.

Karena masih penasaran, ia pun menanyakan kepada petugas Disdukcapil tentang berapa lama waktu pembuatan e-KTP. Ternyata, jawaban yang diterima membuat ia semakin kecewa lantaran waktu yang dibutuhkan untuk membuat e-KTP memakan sekira 3 bulan lamanya.

Eman menambahkan, jika pelayanan masih seperti itu, bagaimana warga mendapatkan kemudahan dalam pembuatan administrasi kependudukan. Belum lagi, tambah dia, terkait jarak yang harus ditempuh warga yang berada di Pandeglang selatan, namun harus menelan pil pahit lantaran pengadaan blanko yang kosong.

Sampai dengan Selasa (12/09) pukul 14.30 WIB, postingan tersebut sudah direspon oleh hampir 200 orang dan dikomentari sebanyak 60 warga netizen (Warganet). Mayoritas komentar dari warganet juga merasa kecewa dan sependapat dengan postingan tersebut.


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pandeglang, Agus Muhidin membenarkan bahwa blanko e-KTP di Disdukcapil tengah kosong.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pengadaan blanko ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Diharapkan, di akhir bulan September, blanko e-KTP sudah tersedia.

“Ini kita lagi mengusulkan ke pusat (Kemendagri,red). Mungkin akhir bulan ini sudah tersedia di pusat. Kosongnya dari minggu kemarin tah. Ya mudah-mudahan akhir bulan ini dari pusat ketersediaannya, mudah-mudahan,” katanya saat dihubungi via ponselnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.